Senin, 09 Juli 2012

Pendaftaran Tanah


Menurut PP Nomor 24 Tahun 1997 pendaftaran tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah secara terus menerus dan teratur, meliputi : pengumpulan, pengolahan pembukuan dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan yuridis, dalam bentuk peta dan daftar, mengenai bidang-bidang tanah termasuk pemberian surat-surat tanda bukti haknya yang disebut sertifikat.

Dasar Hukum pelaksanaan pendaftaran tanah :
1.      Pasal 19 Undang-Undang Pokok Agraria.
2.      PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
3.      Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997.
4.      Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan.
5.      Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Satuan Rumah Susun.

Asas pendaftaran tanah :
1.      Asas sederhana
Agar ketentuan-ketentuan pokoknya, maupun prosedurnya dengan mudah dipahami oleh pihak-pihak yang berkepentingan, terutama pada pemegang hak atas tanah.
2.      Asas aman
Untuk menunjukkan bahwa pendaftaran tanah perlu diselenggarakan secara teliti dan cermat, sehingga hasilnya dapat memberi jaminan kepastian hukum, sesuai dengan tujuan pendaftaran tanah.
3.      Asas terjangkau
Memperhatikan kemampuan pihak-pihak yang berkepentingan yaitu keterjangkauan pihak yang memerlukan, khususnya dengan memperhatikan kebutuhan dan kemampuan golongan ekonomi lemah.
4.      Asas mutakhir
Menentukan data pendaftaran tanah secara terus-menerus dan berkesinambungan sehingga data yang tersimpan di Kantor Pertanahan selalu sesuai dengan keadaan nyata di lapangan.
5.      Asas terbuka
Agar publik dapat memperoleh keterangan mengenai data yang benar di setiap saat, jadi merupakan pelaksanaan dari fungsi informasi.

Tujuan pendaftaran Tanah :
1.    Untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu tanah yang terdaftar agar dapat membuktikan bahwa dirinya sebagai pemegang hak yang bersangkutan.
2.   Untuk menyediakan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan termasuk Pemerintah agar dapat memperoleh data yang diperlukan dalam mengadakan perbuatan hukum mengenai bidang-bidang yang sudah terdaftar.
3.      Untuk terselenggaranya tertib administrasi pertanahan.

Pelaksanaan pendaftaran tanah meliputi 2 kegiatan :
1.      Pendaftaran tanah untuk pertama kali
-        Pengumpulan dan pengolahan data fisik.
-        Pembuktian hak dan pembukuannya.
-        Penerbitan sertipikat.
-        Penyajian data fisik dan yuridis.
-        Penyimpanan daftar umum dan dokumen.
2.      Pemeliharaan data pendaftaran tanah, meliputi pembukuan peralihan hak, pembebanan hak, serta pendaftaran perubahan lainnya. Berkaitan dengan pendaftaran perubahan data pendaftaran tanah dapat terjadi, karena :
-        Perpanjangan jangka waktu hak atas tanah.
-        Pemecahan atau penggabungan bidang tanah.
-        Peralihan karena jual beli.
-        Putusan pengadilan.
-        Perubahan nama.
-        Warisan.

Unsur-unsur yang harus terdapat pada pendaftaran tanah, diantaranya :
1.   Pendaftaran atau pembukuan bidang-bidang tanah yang terletak di suatu daerah atau Negara dalam daftar-daftar.
2.   Pengukuran bidang-bidang tanah, pemilik yang bidang tanahnya telah terdaftar akan mendapatkan Surat Tanda Bukti Hak sebagai alat pembuktian yang kuat.

Obyek dan Subyek pendaftaran tanah
1.      Obyek Pendaftaran Tanah, meliputi :
-     Bidang-bidang tanah yang dipunyai dengan hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan dan hak pakai.
-        Tanah hak pengelolaan.
-        Tanah wakaf.
-        Hak milik atas satuan rumah susun.
-        Hak tanggungan.
-        Tanah negara.
2.      Subyek Pendaftaran Tanah
-        Orang-orang swasta.
-        Badan-badan hukum.

Fungsi-fungsi SIG pada ArcView


Fungsi Project
Projek merupakan suatu unit organisasi tertinggi di dalam Arcview, yang digunakan untuk menyimpan, mengelompokkan dan mengorganisasikan semua komponen-komponen program (view, theme, table, chart, script). Sebuah projek merupakan kumpulan windows dan dokumen yang dapat diaktifkan dan ditampilkan selama bekerja dengan Arcview.

Fungsi View
Pada dokumen ini dapat dilakukan pengerjaan data geografis yang berupa peta, data tersebut antara lain adalah digitasi, zooming, menambah/menghilangkan tema, perubahan skala (Pada dokumen ini juga biasanya juga dapat dilihat pada GUI yang berisi menu, buttons, dan tools untuk dokumen view.

Fungsi Tabular

Dokumen ini tempat dilakukan antara lain input data atribut, perhitungan data serta pemilihan data menggunakan data tabular. Tabel yang tampil adalah tabel dari tema yang aktif pada dokumen view yang dipilih.Tables merupakan representasi data Arcview dalam bentuk sebuah tabel. Sebuah tabel akan berisi informasi deskriptif mengenai layer tertentu. Setiap baris data (record) mendefinisikan sebuah entry (misalnya informasi mengenai salah satu polygon baik batas administrasi maupun poligon batas tata guna lahan (landuse) di dalam basis data spasial-nya; setiap kolom (field) mendefinisikan atribut atau karakteristik dari entry (misalnya nama, keterangan, luas, panjang, keliling suatu lokasi atau suatu data) yang bersangkutan.

Fungsi Layout
Dokumen Layout merupakan tampilan grafis dari tema aktif dari dokumen ’view’ terpilih yang siap untuk dicetak. Dokumen layouts digunakan untuk menggabungkan semua dokumen yang aktif ke dalam suatu dokumen yang siap untuk dicetak (biasanya untk pembuatan hardcopy). Pada dokumen Layout juga pengguna dapat menambahkan komponen-komponen yang biasanya ada pada sebuah peta seperti simbol obyek, skala, arah mata angin, grid koordinat dsb.

Fungsi Grafik atau Chart
Charts merupakan representasi grafis dari resume tabel data. Chart juga biasanya merupakan hasil suatu query terhadap suatu tabel data. Bentuk Chart yang didukung oleh Arcview adalah line, bar, colum, xy scatter, area, pie.







Mengunduh Citra Landsat 7


1.      PC atau laptop yang digunakan untuk men-download citra harus memiliki aplikasi JRE.
2.      Buka situs glovis.usgs.gov untuk men-download citra landsat daerah Kota Surabaya.
3.      Klik Collection Landsat Archives L7 SLC on (1999-2003)
4.      Klik pada daerah yang mencangkup Kota Surabaya.
5.      Atur resolusinya dengan 240 m
6.      Atur Max Cloud yang akan ditampilkan pada citra (10%).
7.      Ambil data yang memiliki cloud cover terendah (<10%)
8.      Klik Add untuk memasukkan citra tersebut pada daftar pengunduhan, lalu klik Send to Cart
9.      Pastikan telah memiliki account untuk mengunduh citra yang diinginkan, apabila tidak memiliki maka lakukan registrasi terlebih dahulu.
10.  Klik pada icon download
11.  Pilih Level 1 Product untuk men-download citra dalam bentuk level 1 dengan format .TIF, kemudian klik Select Download Option.

Minggu, 08 Juli 2012

Memotong Data Raster dengan ArcGIS


1.      Klik ArcToolbox à Spatial Analyst Tools à Extraction à Extract By Mask
2.  Masukkan citra yang akan dipotong pada input raster à Masukkan layer shp yang akan digunakan sebagai alat pemotong à pilih tempat untuk menyimpan hasil citranya à OK à Close
3.   Maka data raster yang telah terpotong akan tersimpan.
4.  Hasil potongan tersebut masih berbentuk raster dataset, untuk itu perlu disimpan dalam bentuk tif. Caranya adalah dengan klik kanan pada layer yang akan diubah formatnya à Data à Export Data
5.   Pada jendela Export Raster Data, klik Raster Data set(Original) pada Extent dan Spatial Reference.
6.   Pada Output Data Raster, centang Use Renderer dan Force RGB.
7.   Pilih tempat penyimpanan hasil dan beri nama.
8.   Klik Save.




UU No.17 Tahun 1985


Bentuk: UNDANG-UNDANG (UU)
Oleh: PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Nomor: 17 TAHUN 1985 (17/1985)
Tanggal: 31 DESEMBER 1985 (JAKARTA)
Sumber: LN 1985/76; TLN NO. 3319
Tentang: PENGESAHAN UNITED NATIONS CONVENTION ON THE LAW OF THE SEA (KONVENSI PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA TENTANG HUKUM LAUT)
Indeks: KEHAKIMAN. LEMBAGA INTERNASIONAL. PERSETUJUAN. Laut. PBB.

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Presiden Republik Indonesia,
Menimbang:
a. bahwa United Nations Convention on the Law of the Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut) telah diterima baik oleh Konperensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut Ketiga di New York pada tanggal 30 April 1982 dan telah ditandatangani oleh Negara Republik Indonesia bersama-sama seratus delapan belas penandatangan lain di Montego Bay, Jamaica pada tanggal 10 Desember 1982;
b. bahwa United Nations Convention on the Law of the Sea sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas mengatur rejim-rejim hukum laut, termasuk rejim hukum Negara Kepulauan secara menyeluruh dan dalam satu paket;
c. bahwa rejim hukum Negara Kepulauan mempunyai arti dan peranan penting untuk memantapkan kedudukan Indonesia sebagai Negara Kepulauan dalam rangka implementasi Wawasan Nusantara sesuai amanat Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas dipandang perlu untuk mengesahkan United Nations Convention on the Law of the Sea tersebut dengan Undang-undang;

Mengingat :
Pasal 5 ayat (1), Pasal 11, dan Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;

Dengan persetujuan
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

MEMUTUSKAN :

Menetapkan:
UNDANG-UNDANG TENTANG PENGESAHAN UNITED NATIONS CONVENTION ON THE LAW OF THE SEA (KONVENSI PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA TENTANG HUKUM LAUT).
Pasal 1
Mengesahkan United Nations Convention the Law of the Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut), yang salinan naskah aslinya dalam bahasa inggeris dilampirkan pada Undang-undang ini.
Pasal 2
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Disahkan di Jakarta
pada tanggal 31 Desember 1985
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
SOEHARTO

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 31 Desember 1985
MENTERI/SEKRETARIS NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
SUDHARMONO, S.H

RADARSAT


Pengenalan RADARSAT

          RADARSAT adalah sistem satelit observasi Bumi yang canggih, dikembangkan oleh Kanada, untuk memantau perubahan lingkungan dan untuk mendukung kelestarian sumber daya. Dengan peluncuran RADARSAT-1 pada November 1995, Kanada dan dunia memiliki akses penuh ke operasional pertama sistem satelit radar sipil yang mampu memproduksi dalam skala besar dan pengiriman data tepat waktu. Data dari satelit dapat memenuhi kebutuhan komersial, program pemerintah dan ilmiah serta menyediakan sumber baru yang dapat diandalkan dengan data radar berkualitas tinggi.
          Program RADARSAT dipimpin oleh Canadian Space Agency (CSA), dibangun di atas prestasi sejarah dalam penginderaan jauh oleh Canada Center Of Remote Sensing (CCRS). Dengan kreasinya pada tahun 1989, CSA mengambil alih pelaksanaan dan pengoperasian proyek RADARSAT sebagai komponen kunci dari program luar angkasa Kanada. CCRS terus berpartisipasi dalam program RADARSAT dengan mengoperasikan dua stasiun penerima RADARSAT yang terletak di Prince Albert, Saskatchewan dan Gatineau, Quebec, dan melakukan penelitian aplikasi.


Deskripsi RADARSAT
         
          RADARSAT tidak memiliki keterbatasan. RADARSAT-1 mengelilingi Bumi di ketinggian 798 kilometer dengan kemiringan 98,6 derajat ke khatulistiwa. Karena RADARSAT memiliki orbit sun synchronous, solar array hampir terus menerus terkena sinar matahari, memungkinkan untuk lebih mengandalkan tenaga matahari daripada daya baterai. Orbit sun synchronous juga berarti bahwa satelit selalu di waktu yang sama dengan waktu lokal. RADARSAT-1 menawarkan pengguna berbagai pilihan sinar. SAR memiliki kemampuan unik untuk membentuk dan mengarahkan sinar dari sudut 10 sampai 60 derajat, di petak 45 sampai 500 kilometer, dengan resolusi berkisar 8-100 metres. RADARSAT-1 mengcover Kutub Utara dan sebagian besar dari Kanada setiap tiga hari, tergantung pada petak yang dipilih. Data di-download secara real time atau disimpan pada tape recorder kapal sampai pesawat ruang angkasa berada dalam jangkauan stasiun penerima. 
          Data RADARSAT yang diterima di stasiun bumi di Kanada dioperasikan oleh Canada Center Of Remote Sensing. Kemampuan penerimaan data tambahan disediakan melalui stasiun penerima jaringan internasional. Data tersedia untuk pengguna dalam waktu empat jam setelah diperoleh. RADARSAT International (RSI), adalah sebuah perusahaan swasta Kanada, didirikan pada tahun 1989 untuk proses memasarkan dan mendistribusikan data RADARSAT-1. RSI membayar royalti kepada CSA untuk penjualan komersial data RADARSAT-1, yang digunakan untuk mendukung operasi satelit selama lima tahun waktu satelit. RSI juga mengelola Canadian Data Processing Facility di Gatineau, Quebec dan mempromosikan pengembangan aplikasi data komersial. 

Pedoman Kerja Praktek


BAB I
KERJA PRAKTEK (KP) : PENGERTIAN DAN TUJUANNYA

1.1.            Pengertian
                        Tiap mahasiswa Program Studi Teknik Geomatika, diwajibkan untuk mengambil mata kuliah PG-1376 Kerja Praktek. Tujuan utama dari mata kuliah KP adalah agar mahasiswa mampu mengaplikasikan ilmu yang diperolehnya selama kuliah 6 semester di Prodi T. Geomatika. Selain itu mahasiswa juga diharapkan mampu menuliskan apa yang dikerjakan selama KP dalam bentuk laporan yang disebut dengan laporan KP.
                        Laporan disusun berdasarkan atas kerja yang dilakukan di suatu instansi baik pemerintah maupun swasta. Oleh karena itu, laporan Kerja Praktek berisikan informasi sebagai berikut :
1.           Harus jelas apa yang dikerjakan
2.           Harus jelas instansi yang bersedia untuk dilaksanakan Kerja Praktek
3.           Judul Kerja Praktek disesuaikan dengan apa yang dikerjakan pada saat Kerja Praktek (bisa dipilih sendiri kemudian dikonsultasikan kepada pembimbing dari dosen Prodi Teknik Geomatika dan pembimbing dari instansi KP)
4.           Berdasarkan pada pekerjaan yang dilakukan, bisa dalam kantor maupun di lapangan
5.           Di bawah bimbingan berkala dan teratur oleh pembimbing dari instansi KP dan dari Prodi Teknik Geomatika FTSP ITS Surabaya
6.           Harus cermat dalam tata tulis laporan

1.2.            Tujuan
                        Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, tujuan dari mata kuliah Kerja Praktek adalah sebagai berikut :
1.             Mahasiswa diharapkan mampu mengaplikasikan sebagian (seluruhnya) ilmu yang diperoleh di bangku kuliah selama 6 semester
2.             Mahasiswa mampu membuat laporan atas apa yang dikerjakan selama KP
3.             Mahasiswa mampu kerja sama dalam tim baik dengan teman sekelompok KP maupun dengan pegawai yang ada di suatu instansi
4.             Mahasiswa dapat menjalin networking dengan instansi yang ditempati KP
5.             Mahasiswa tahu kondisi pekerjaan sesungguhnya di lapangan (instansi) sehingga diharapkan pada saat lulus nanti tidak kaget dengan dunia kerja yang sebenarnya.

1.3.            Kegiatan yang dapat Dijadikan Kerja Praktek
                        Karena Kerja Praktek (KP) merupakan aplikasi atau penerapan mata kuliah di dunia kerja maka kegiatan yang dapat dijadikan Kerja Praktek adalah semua pekerjaan yang terkait dengan bidang geodesi – geomatika sebagai berikut :
1.             Survei Terestris seperti pemetaan topografi, pemetaan situasi, survei rekayasa, pekerjaan cut and fill, pembuatan profil memanjang dan melintang, staking out dan lain-lain
2.             Survei GPS seperti deformasi, pengukuran titik kontrol untuk pemetaan darat, udara dan laut dan lain-lain
3.             Survei hidrografi seperti pengamatan pasang surut, survei batimetri, pengamatan arus, pengamatan gelombang, pembuatan peta laut dan lain-lain
4.             Fotogrametri seperti pemotretn udara, pemrosesan foto udara, mosaiking, triangulasi udara, pembuatan peta foto dan pembuatan peta garis dari foto udara dan lain-lain
5.             GIS seperti pembuatan sistem informasi geografis untuk berbagai macam keperluan
6.             Kadaster seperti pengukuran persil tanah, pembuatan land information system, pembuatan peta pendaftaran tanah, adjudikasi dan lain-lain
7.             Remote Sensing seperti pemrosesan data citra satelit Landsat, NOAA, SPOT, IKONOS, dll
8.             Basis Data seperti pembuatan basis data untuk berbagai macam keperluan

1.4.            Volume Pekerjaan
                        Volume pekerjaan yang dikerjakan pada saat Kerja Praktek harus disesuaikan dengan jumlah waktu minimal Kerja Praktek selama 3 minggu. Selain itu, volume kerja praktek hendaknya mencakup hal pengambilan data, pengolahan data dan penyajian data.



BAB II
ALUR KERJA PRAKTEK

2.1.Syarat Kerja Praktek
            Syarat bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah PG-1376 Kerja Praktek adalah mahasiswa yang bersangkutan sudah harus mengambil mata kuliah PG-1366 Kemah Kerja dengan minimal nilai D. Selain itu juga harus sudah menempuh mata kuliah minimal sejumlah 100 SKS. Sedangkan untuk keperluan administrasi dalam hal surat menyurat ke suatu instansi, mahasiswa hanya menunjukkan transkrip akademik dan KRSM pada saat itu yang menunjukkan bahwa dia telah mengambil mata kuliah Kemah Kerja dan total SKS (dalam transkrip + KRSM) berjumlah minimal 100 SKS.

2.2.Alur Kerja Praktek
           Alur Kerka Praktek seara umum dapat dilihat dalam Gambar 2.1 Diagram Alir Kerja Praktek. Adapun tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam pelaksanaan Kerja Praktek adalah sebagai berikut :
·         Pencetakan Transkrip Akademik
Mahasiswa yang ingin melaksanakan Kerja Praktek harus mencetak transkrip akademik dari frrs online dengan menghubungi bagian tata usaha. Cetakan transkrip akademik harus diparaf oleh bagian Tata Usaha yang kemudian diajukan ke Koordinator KP. Jika dalam transkrip akademik belum ada nilai Kemah Kerja atau jumlah SKS kurang dari 100 maka mahasiswa harus menunjukkan KRSM semester berjalan yang menunjukkan dia sudah mengambil mata kuliah Kemah kerja dan jumlah total SKS yang telah diambil (transkrip+KRSM) minimal 100 SKS
·         Pembuatan Proposal Kerja Praktek
Mahasiswa wajib membuat proposal Kerja Praktek sesuai dengan bidang pekerjaan yang diinginkan dan instansi yang ingin dituju. Proposal Kerja Praktek harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan calon dosen pembimbing (yang terkait dengan bidang Kerja Praktek dan ditunjuk oleh Koordinator Kerja Praktek). Penulisan proposal Kerja Praktek dapat dilihat di Tata Cara Penulisan Proposal Kerja Praktek.
·         Pengisian Form Pengajuan Kerja Praktek
Mahasiswa mengambil Form Pengajuan Kerja Praktek di bagian Tata Usaha jika sudah memenuhi syarat kerja praktek yang disebutkan sebelumnya (Sub Bab 2.1). Bukti transkrip akademik, KRSM pada saat itu dan proposal dilampirkan pada saat minta tanda tangan ke Koordinator KP. Form Pengajuan Kerja Praktek dikumpulkan di Koordinator KP dan selanjutnya oleh Koordinator KP diteruskan ke Ketua Jurusan untuk dibuatkan Surat Permohonan Kerja Praktek ke Instansi yang dituju.
·         Permohonan Kerja Praktek ke Instansi
Surat Permohonan Kerja Praktek ke Instansi ditandatangani oleh Ketua Program Studi T. Geomatika dan dikirim sendiri oleh mahasiswa yang bersangkutan ke instansi tersebut. Surat Permohonan KP dilengkapi dengan Proposal Kerja Praktek yang dimasukkan dalam amplop dengan kop surat atas nama T. Geomatika.
Setiap Mahasiswa boleh mengajukan kerja praktek ke suatu instansi dengan jumlah maksimum 3 instansi untuk setiap kelompok dengan waktu pengiriman yang bersamaan. Jika permohonan Kerja Praktek diterima di instansi yang diinginkan maka mahasiswa bisa langsung Kerja Praktek di instansi tersebut. Akan tetapi jika instansi yang menerima Kerja Praktek lebih dari satu maka mahasiswa harus memilih salah satu instansi dan memberitahukan ke bagian Tata usaha instansi mana yang ditolak. Jika permohonan ditolak maka mahasiswa yang bersangkutan harus kembali ke langkah Pengisian Form Pengajuan Kerja Praktek atau membuat lagi Proposal Kerja Praktek jika ingin ganti judul.
·         Surat Pengantar Kerja Praktek
Mahasiswa yang memenuhi syarat untuk melakukan Kerja Praktek adalah mahasiswa yang telah mengambil SKS sejumlah minimal 100 SKS dan nilai mata kuliah Kemah Kerja adalah minimal D Untuk melaksanakan Kerja Praktek maka mahasiswa harus membawa surat pengantar dari Proggram Studi Teknik Geomatika yang menyatakan bahwa dia berhak untuk melaksanakan KP sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
·         Pelaksanaan Kerja Praktek
Pelaksanaan Kerja Praktek pada suatu instansi baik pemerintah maupun swasta dilaksanakan selama minimal 3 minggu dan maksimal 2 bulan. Pelaksanaan Kerja Praktek dapat dilaksanakan di kantor maupun di lapangan.
Pada saat pelaksanaan Kerja Praktek setiap mahasiswa harus membuat jadwal kerja harian serta laporan harian dan laporan mingguan yang dikonsultasikan kepada pembimbing yang berasal dari Instansi KP.
Setelah selesai Kerja Praktek, mahasiswa wajib meminta bukti tertulis dari instansi yang bersangkutan yang menyatakan bahwa dia telah melaksanakan Kerja Praktek di instansi tersebut.
·         Penyusunan Laporan Kerja Praktek
Laporan Kerja Praktek disusun oleh mahasiswa bersangkutan dengan cara individu maupun kelompok. Jumlah maksimum anggota tiap Kelompok Kerja Praktek adalah dua mahasiswa. Penyusunan Laporan Kerja Praktek harus dikonsultasikan dengan pembimbing dari instansi Kerja Praktek dan pembimbing dari Program Studi Teknik Geomatika. Bukti konsultasi dari kedua pembimbing tersebut harus dilampirkan dalam Laporan Kerja Praktek. Pedoman penyusunan Laporan Kerja Praktek dapat dilihat di Tata Cara Penulisan Laporan Kerja Praktek.
·         Pengumpulan Laporan Kerja Praktek
Laporan Kerja Praktek yang sudah disetujui oleh dosen pembimbing maka dikumpulkan ke :
o   Program Studi Teknik Geomatika (1)
o   Instansi Kerja Praktek (1)
o   Dosen Pembimbing dari Prodi Teknik Geomatika (1)
o   Pembimbing dari Instansi (1)

                        Pada saat penyerahan Laporan Kerja Praktek maka mahasiswa diwajibkan meminta nilai Kerja Praktek kepada pembimbing dari instansi dan T. Geomatika dengan form yang telah disediakan dan diserahkan ke koordinator KP dalam amplop tertutup.



BAB III
PROPOSAL KERJA PRAKTEK

3.1.            Format Proposal
                        Tahap awal kegiatan Kerja Praktek adalah menyusun Proposal Kerja Praktek. Proposal Kerja Praktek diketik pada kertas HVS berukuran A4 (210 mm x 297 mm atau 8.27 in x 11.69 in), dengan mempergunakan tinta hitam. Jarak tepi pengetikan sekurang-kurangnya :
-          Dari tepi atas        : 4 cm
-          Dari tepi bawah    : 3 cm
-          Dari tepi kiri          : 4 cm
-          Dari tepi kanan     : 3 cm
                        Pengetikan Proposal Kerja Praktek diketik dengan jarak spasi 1.5 spasi. Apabila dipakai pengolah kata MS-Word, jenis huruf yang dipakai adalah Times New Roman, Normal, ukuran 12 (khusus untuk judul dapat dipakai ukuran 14). Untuk pengolah kata yang lain dapat dipakai penyesuaian. Untuk seluruh naskah hendaknya dipergunakan mesin tulis atau printer yang sama.

3.2.            Isi Proposal Kerja Praktek
                        Proposal Kerja Praktek hendaknya dibuat secara realistis, komprehensif, dan terperinci yang berisi hal-hal berikut ini :
1.      JUDUL KERJA PRAKTEK
            Judul hendaknya dinyatakan secara singkat tetapi cukup jelas menggambarkan tema pokok dengan memperhatikan jenis pekerjaan yang akan dilakukan.
2.      ABSTRAK/URAIAN KERJA PRAKTEK
            Abstrak atau Uraian Kerja Praktek atau Intisari Kerja Praktek berisi uraian secara singkat tentang apa yang nanti dilaksanakan pada peelaksanaan Kerja Praktek (200 sampai 300 kata) dan manfaat yang akan diperoleh.
3.      PENDAHULUAN
Pada pendahuluan perlu dikemukakan hal-hal yang mendorong atau argumentasi pentingnya dilakukan kerja praktek. Dalam pendahuluan diuraikan proses yang akan dikerjakan pada saat kerja praktek nanti. Komponen-komponen dalam bab ini diantaranya adalah :
1)        Latar Belakang
Setiap pekerjaan yang diajukan untuk Kerja Praktek harus mempunyai latar belakang kenapa melakukan pekerjaan tersebut.
2)        Tujuan Kerja Praktek
Hasil utama dari kerja praktek adalah data atau informasi yang berhasil disusun melalui kegiatan kerja praktek. Tujuan ini diuraikan dengan singkat. Kerja Praktek dapat bertujuan untuk menjajagi, menguraikan, menerangkan, menerapkan suatu gejala, konsep atau dugaan, atau membuat suatu prototip.
3)        Manfaat Kegiatan Kerja Praktek
Pada bagian ini diuraikan secara singkat tapi jelas kontribusi terhadap instansi dimana mahasiswa melakukan kerja praktek di instansi tersebut.
4.      TINJAUAN PUSTAKA
Usahakan pustaka yang terbaru, relevan, dan asli, misalnya buku teks, jurnal, paper dan lain-lain. Uraikan dengan jelas kajian pustaka yang mendasari kerja praktek yang akan dilakukan. Tinjauan pustaka cukup menguraikan teori yang akan dijadikan sebagai landasan untuk melakukan kegiatan kerja praktek. Tinjauan pustaka mengacu pada daftar pustaka.
5.      METODE PELAKSANAAN
Pada bagian ini diuraikan metode yang digunakan dalam pelaksanaan kerja praktek secara rinci. Uraian cukup mencakup diagram alir metode pekerjaan yang akan dilaksanakan.
6.      JADWAL KEGIATAN
Hendaknya dikemukakan jenis-jenis kegiatan yang direncanakan beserta jadwal waktunya (mulai dari persiapan, pengumpulan data, pengolahan data, sampai dengan menyusun laporan).
7.      DAFTAR PUSTAKA
Sumber acuan yang digunakan untuk penulisan laporan hendaknya dimasukkan dalam Daftar Pustaka.

3.3.            Konsultasi Proposal Kerja Praktek
                        Proposal Kerja Praktek harus terlebih dahulu dikonsultasikan kepada dosen pembimbing yang ditunjuk oleh Koordinator KP. Pada saat pengajuan Surat Kerja Praktek ke Instansi mahasiswa harus menunjukkan Form Konsultasi Proposal Kerja Praktek yang sudah ditandatangani oleh Pembimbing kepada Koordinator Kerja Praktek.



BAB IV
PEDOMAN PEMBUATAN STRUKTUR LAPORAN KERJA PRAKTEK

            Struktur Laporan Kerja Praktek mengacu pada penyusunan karya ilmiah yang lazim digunakan di lembaga-lembaga perguruan tinggi. Ada tiga bagian besar untuk dimasukkan dalam Laporan Kerja Praktek, yaitu :
1.                  Bagian Awal
§    Cover Luar (Lihat Contoh)
§    Judul Kerja Praktek
§    Halaman Pengesahan (Lihat Contoh)
§    Kata Pengantar
§    Abstrak
§    Daftar Isi
§    Daftar Gambar
§    Daftar Tabel
§    Daftar Simbol
2.                  Bagian Inti/Pokok
            Bab I. Pendahuluan
            1.1  Latar Belakang
            1.2  Tujuan
            1.3  Manfaat
            Bab II. Manajemen Pekerjaan
            2.1  Waktu Pelaksanaan dan Volume Pekerjaan
            2.2  Lingkup Pekerjaan
            2.3  Tahapan Pelaksanaan Pekerjaan
            2.4  Struktur Organisasi
            2.5  Tugas dan Tanggung Jawab Elemen dan Unit organisasi
            Bab III. Tinjauan Pustaka
            Bab IV. Metodologi Pekerjaan
            4.1  Alat dan Bahan
            4.2  Spesifikasi Alat (Hardware dan Software)
            4.3  Metodologi Pelaksanaan Pekerjaan
            4.4  Jadwal Pekerjaan
            4.5  Pelaksana Pekerjaan
            Bab V. Pelaksanaan Pekerjaan
            5.1  Pengambilan Data Pekerjaan
            5.2  Pengolahan Data Pekerjaan
            5.3  Hasil Pengolahan Data Pekerjaan
            Bab VI. Penutup
            6.1  Kesimpulan
            6.2  Saran
3.                  Bagian Akhir
a.      Daftar Pustaka
b.      Lampiran-lampiran
·           Hasil  Pekerjaan
§  Data
§  Peta
§  CD
·           Administrasi
§  Form Pengajuan Kerja Praktek
§  Surat Permohonan Kerja Praktek
§  Surat Balasan dari Instansi
§  Form Konsultasi Pembimbing dari Instansi
§  Form Konsultasi Pembimbing dari Prodi T.Geomatika
§  Surat Keterangan telah Melakukan Kerja Praktek (dari Instansi)